Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
dengan kegiatan sebagai berikut : Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah;
Administrasi Keuangan Perangkat Daerah;
Administrasi Umum Perangkat Daerah;
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah;
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah