BPKAD Jombang-Kamis, 27 Juni 2024 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang menyelenggarakan Studi Banding terkait pelaksanaan teknis penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah RI (SIPD-RI) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng.

Langkah ini bertujuan untuk menambah ilmu serta wawasan terkait pelaksanaan teknis aplikasi SIPD-RI sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan adanya migrasi SIPD ke SIPD RI yang harus dilaksanakan oleh semua pemerintah daerah. 

Diharapkan, pelaksanaan studi banding ini dapat menambah efisiensi dan efektivitas penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah.