JOMBANG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2024. Penyelanggaraan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi, Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah, serta sebagai tindak lanjut atas Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang tanggal 7 Desember 2023 Nomor 060/11470/415.10/2023 perihal Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di BPKAD Kabupaten Jombang pada Tahun 2023. Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2024 berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Jombang, Selasa (16/01/2024), Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD Jombang, Muhammad Nashrulloh, SE., M.Si. 

Pengarahan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jombang

 

Penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2024 melibatkan langsung Tim Pengelola Reformasi Birokrasi dan Tim Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi BPKAD Kabupaten Jombang, serta perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang yang menjadi Leading Institution Indikator Kegiatan Utama RB Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang. Dalam kegiatan ini perwakilan Perangkat Daerah yang hadir ikut langsung dalam diskusi serta memberikan masukan sebagai bagian dari penyempurnaan strategi BPKAD Kabupaten Jombang dalam upaya perbaikan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Tahun 2024.

 

 

Berdasarkan hasil dari pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2024, ditetapkan jadwal serta skala prioritas pada indikator Reformasi Birokrasi. Melalui kegiatan ini BPKAD menunjukan komitmen untuk meningkatkan kinerja serta konsisten dan konsekuen untuk mendukung pencapaian serta sasaran dalam penyelenggaraan Reformasi Birokrasi di Tahun 2024.