Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Penilaian MCP KPK Tahun 2024 pada Kamis (18/04/2024) bertempat di Ruang Bung Tomo Sekretariat Daerah Kab. Jombang.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh kepala BPKAD Jombang, Muhammad Nashrulloh, SE., M.Si. yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kabid Aset Dwi Ariyani, S.Si., M.Si. dan Kasubid Penatausahaan dan Sistem Informasi Gustina Ari Murti, SE,Ak., M.E. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka sosialisasi untuk mencukupi indikator penilaian area intervensi Pengelolaan Barang Milik Daerah oleh MCP KPK di tahun 2024 sebagaimana yang tercantum pada Keputusan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 185/KSP.00/70.02.2024.

Penyelenggaraan kegiatan sosialisasi melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Jombang. Dengan diadakannya kegiatan ini tidak lain sebagai upaya dalam peningkatan tertib penatausahaan dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).