Dalam rangka pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daearah berupa Aset Tetap Lainnya (ATL), pada Selasa 10 Juni 2025 dilakukan sosialisasi teerkait kegiiatan tersebut dengan mengundang Universitas Brawijaya sebagai mitra pelaksana sosialisasi dan pengurus barang seluruh instansi Kabupaten Jombang.

Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) adalah kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan dan pelaporan hasil pendataan BMD. Aset  Tetap Lainnya adalah aset tetap yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam aset tetap utama yang diperoleh dan dimanfaatkan untuk kegiatan operasional pemerintah daerah dan dalam kondisi siap dipakai seperti tanah, gedung, peralatan dan mesin. Aset yang termasuk dalam kegiatan Inventarisasi tahun ini merupakan aset yang diklasifikasikan sebagai Aset Tetap Lainnya yakni koleksi perpustakaan/buku dan non buku, barang bercorak kesenian/kebudayaan/olah raga, hewan, ikan dan tanaman.  

Inventarisasi sebelumnya telah dilakukan secara bertahap, dimulai dengan Inventarisasi Tanah dan Bangunan pada tahun 2022, Inventarisasi Peralatan dan Mesin pada tahun 2023, serta Inventarisasi Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada tahun 2024. Kegiatan Inventarisais betujuan untuk mewujudkan tertib pengelolaan Barang Milik Daerah, baik secara administrasi maupun secara fisik untuk mempermudah pengelolaan BMD yang didukung data dan informasi BMD terkait Aset Tetap Lainnya secara lengkap.