Selasa tanggal 18 Maret 2025 dilakukan desk rekonsiliasi perhitungan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pengelolaan dana DBH CHT TA 2024 untuk Propinsi dan  Kabupaten/ Kota di Propinsi Jawa Timur. Desk dilakukan secara zoom meeting oleh Biro Perekonomian Jawa Timur dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan RI.

Pengelolaan DBH CHT Kabupaten Jombang tahun 2024 dilaksanakan oleh beberapa OPD, untuk Bidang Kesejahteraan Masyarakat dilakukan oleh Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Perindustrin, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, dan Dinas PUPR. Bidang Penegakan Hukum dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi, Satuan Polisi Pamong Praja, Untuk Bidang Kesehatan dilakukan oleh Dinas Kesehatan, RSUD Jombang dan RSUD Ploso. Untuk membiayai Prioritas Daerah DBH CHT Kabupaten Jombang digunakan untuk membayar Jaminan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja buruh pabrik Rokok dan Pekerja rentan.  

Hasil desk pengelolaan DBH CHT Kabupaten Jombang sudah sesuai dengan Ketentuan dalam PMK nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau baik numenklatur belanja, aktifitas/ kegiatan, proporsi besaran anggaran belanja dan output kegiatan. Realisasi kinerja pengelolaan DBH CHT Kabupaten Jombang Tahun 2024 sebesar 92,49%. Untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2024 harus dianggarkan kembali pada Perubahan RKP 2025 atau Penyusunan RKP 2026.