Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar kegiatan Rekonsiliasi Pengeluaran Kas SKPD untuk periode bulan Juni hingga Agustus Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai Selasa, 16 September 2025 hingga Kamis, 18 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Abdi Praja BPKAD.

Rekonsiliasi ini diikuti oleh Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.
Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin bulanan yang bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas pengelolaan kas di setiap SKPD. Melalui kegiatan ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dapat semakin ditingkatkan.

Dengan adanya rekonsiliasi secara berkala, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap tata kelola keuangan daerah semakin tertib, akurat, dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan serta akuntabel.