Jombang, 2 Juli 2025 — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang, Muhammad Nashrulloh, SE., M.Si., turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, S.Ag., dan dihadiri oleh seluruh fraksi serta anggota DPRD. Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., hadir menyampaikan langsung penjelasannya, didampingi oleh Wakil Bupati, Salmanuddin, S.Ag., M.Pd., bersama jajaran Forkopimda dan para Kepala OPD, termasuk Kepala BPKAD.

Kehadiran Kepala BPKAD, Muhammad Nashrulloh dalam rapat ini menjadi bagian penting dalam rangka penyelarasan kebijakan fiskal daerah, khususnya dalam proses penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah yang efektif dan akuntabel. Sebagai pimpinan OPD teknis yang mengelola keuangan dan aset daerah, peran Kepala BPKAD sangat strategis dalam menjabarkan rencana perubahan APBD agar sesuai dengan arahan kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029.

Perubahan APBD 2025 ini merupakan bentuk penyesuaian atas berbagai dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan yang berkembang. Dalam konteks tersebut, BPKAD berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap penyesuaian anggaran dapat dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan tetap menjaga keseimbangan fiskal daerah.

Rapat Paripurna ini juga mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif, termasuk peran teknis BPKAD, dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang efisien dan akuntabel menuju Jombang yang lebih maju dan sejahtera.