Jombang, 31 Januari 2025 – Dalam upaya optimalisasi program pensertifikatan aset Pemerintah Kabupaten Jombang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang melalui Bidang Aset melaksanakan Rapat Koordinasi Rencana Kerja Pensertifikatan Tanah Tahun 2025. Kegiatan ini bertempat di Ruang Arthomoro BPKAD Jombang dan dihadiri oleh perwakilan Kantor Pertanahan Jombang.

Rapat ini membahas terkait gambaran umum aset tanah kabupaten jombang tahun 2025, skala prioritas dan target pensertifikatan, serta rencana aksi yang harus ditempuh oleh BPKAD bersama Kantor Pertanahan Jombang. Melalui rapat ini, diharapkan terjalin komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang dalam upaya penyelesaian sertifikasi aset daerah Kabupaten Jombang tahun 2025.