Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Pensertifikatan Tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Selasa, 10 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Arthomoro BPKAD Kabupaten Jombang.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah yang memiliki aset tanah untuk disertifikatkan, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian, serta perwakilan dari Kecamatan Jombang dan Kecamatan Kesamben.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya percepatan pensertifikatan tanah milik pemerintah daerah melalui program PTSL guna memperkuat kepastian hukum atas Barang Milik Daerah (BMD).
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan sinergi dan percepatan dalam menyiapkan dokumen administrasi, data aset, serta koordinasi teknis sehingga proses pensertifikatan tanah milik Pemerintah Kabupaten Jombang melalui program PTSL dapat berjalan lebih optimal.
