Dalam rangka pelaksanaan penyusunan Analisis Standar Belanja Pekerjaan Konstruksi Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah melalui bidang Anggaran beserta Tim Penyusunan ASB (Dinas Teknis) dan Konsultan Penyusunan ASB melaksanakan kegiatan rapat koordinasi tim penyusun ASB dan finalisasi hasil penyusunan ASB Konstruksi untuk perencanaan penganggaran Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2025 bertempat di ruang rapat Abdi Praja BPKAD Kabupaten Jombang.

Mengingat kerja sama dengan penyedia jasa konsultan akan berakhir dan permintaan dokumen reviu ASB yang dilakukan oleh APIP sebelum Peraturan Bupati diajukan dan ditetapkan. Masukkan dan saran dari Tim Penyusunan ASB selaku verifikator atas hasil dari penyedia konsultan penyusun ASB adalah terkait masalah harga yang mengalami perbedaan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya (harga dalam perencanaan penganggaran pada Tahun 2025). Penyedia jasa menyampaikan penyebab dari turunnya harga ASB dari tahun sebelumnya adalah diakibatkan dengan adanya analisa baru berdasarkan Surat Edaran Dirjen Bina Kontruksi Kementrian PUPR, dimana koefisien dari analisa pembentuk ASB berubah dari tahun sebelumnya. Serta memastikan kembali Harga Satuan Konstruksi (SSH Konstruksi) telah sesuai dengan hasil survey yang telah dilakukan penyedia. Selanjutnya menambahkan komponen ASB sesuai dengan keadaan lapangan dan perencanaan pada Tahun 2025. Salah satunya adalah penambahan pekerjaan perkerasan jalan HRS-WC dengan ketebalan 4 CM dan lebar jalan 7 M untuk kebutuhan pemeliharaan ruas jalan kota.
