Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang melaksanakan rapat internal sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Arthomoro BPKAD Kabupaten Jombang, sebagai bentuk komitmen BPKAD dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Rapat internal tersebut membahas secara komprehensif capaian kinerja perangkat daerah, kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan pencapaian target Indikator Kinerja Utama (IKU) Kepala BPKAD Kabupaten Jombang. Melalui forum ini, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil yang telah dicapai sekaligus perumusan tindak lanjut perbaikan yang berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi.

Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan penguatan sinergi antarbidang di lingkungan BPKAD Kabupaten Jombang agar seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan senantiasa selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah serta prinsip Reformasi Birokrasi. Diharapkan, melalui rapat internal ini, BPKAD Kabupaten Jombang dapat terus meningkatkan akuntabilitas kinerja dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya tata kelola keuangan dan aset daerah yang transparan, profesional, dan berkelanjutan.