Jombang – Dalam rangka mendukung penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) Konstruksi Tahun Anggaran 2027, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jombang melalui Bidang Anggaran bersama Tim Penyusunan ASB dari dinas teknis serta konsultan penyusun ASB menggelar rapat koordinasi tim penyusun.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Arthomoro BPKAD Kabupaten Jombang, dan diikuti oleh seluruh unsur tim penyusun sebagai bagian dari proses perencanaan penganggaran Tahun Anggaran 2027.

Rapat koordinasi membahas finalisasi penyusunan ASB Konstruksi yang sebelumnya telah disusun oleh tenaga ahli dari tim konsultan. Hasil penyusunan tersebut kemudian disampaikan kepada dinas teknis untuk memperoleh masukan dan penyempurnaan lebih lanjut.

Dari hasil pembahasan, masih terdapat beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan, khususnya terkait rincian analisa dan harga satuan yang digunakan. Harga satuan dalam penyusunan ASB saat ini mengacu pada hasil survei yang dilakukan pada periode Januari hingga Maret 2026. Namun demikian, dinamika kondisi ekonomi, seperti potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), dapat memengaruhi perubahan harga satuan bahan baku yang digunakan dalam analisa.

Sebagai langkah antisipatif, tim penyusun akan melakukan penyesuaian atau pembaruan harga apabila terjadi perubahan signifikan selama tahun berjalan. Selain itu, dalam penyusunan ASB juga telah disepakati penggunaan analisa HSPK sebagai acuan bersama antara tim penyusun dan dinas teknis.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap proses penyusunan ASB Konstruksi Tahun Anggaran 2027 dapat segera difinalisasi dan ditetapkan, sehingga dapat menjadi pedoman yang akurat, efisien, dan akuntabel dalam perencanaan penganggaran daerah.