Jombang, 6 Februari 2025 – Dalam upaya optimalisasi program pensertifikatan aset daerah, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bapak Muhammad Nashrulloh, SE., M.Si bersama dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Bapak Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Komitmen Penyelesaian Sertifikasi Aset Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2025.

Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, seluruh jajaran kepala seksi Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Kabupaten Jombang, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, dan Kepala Bidang Aset BPKAD.

Melalui Nota Kesepakatan ini, diharapkan terjalin komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang dalam upaya penyelesaian sertifikasi aset daerah Kabupaten Jombang tahun 2025 sesuai dengan skala prioritas, target, dan anggaran pensertifikatan yang tersedia.