Pemkab Jombang melalui Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Jombang kini tengah membuka kesempatan untuk masyarakat Jombang melakukan sewa pada sejumlah lahan sawah milik Pemkab Jombang. Ada 22 bidang lahan tanah sawah, yang kini dibuka Pemkab Jombang untuk bisa disewa masyarakat. Kepala BPKAD menjelaskan, di tahun 2024 ini, Tim Aset mengidentifikasi ada 22 lahan sawah milik Pemkab Jombang yang kondisinya masih bero alias belum digunakan.Karena itu, BPKAD melalui Tim Aset Daerah kini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bisa ikut menyewanya.
Bagi masyarakat yang berminat, bisa langsung mengecek detail lokasi dan harga sewa tanah melalui Link : s.id/SewaLahanSawahPemkabJombang
Tanah-tanah sawah ini, juga disewakan dengan harga yang sudah ditentukan berdasarkan SK Bupati Nomor 188.4.45/259/415.10.1.3/2021 tanggal 30 Juni 2021. Kepala BPKAD menuturkan bahwasannya lokasi dan gambarnya juga telah disertakan lengkap, dan masyarakat yang menginginkan sewa bisa langsung cek lokasi dengan koordinat yang ada serta menghubungi nomor yang tertera. Untuk mengikuti sewa lahan sawah tersebut, pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 10 Desember 2024 hingga pekan pertama bulan Januari 2025 mendatang. Mengingat kontrak sewa, sudah harus dibuat awal tahun 2025 mendatang.
Beliau juga menambahkan bahwa sistem penyewaan lahan sawah itu nanti kalau peminatnya ada banyak, akan dilakukan penentuan harga terbaik yang tentunya tidak dibawah harga yang sudah disepakati. Tetapi kalau penyewanya hanya satu, maka langsung penyewa tersebut yang akan menang.