Jombang — Pemerintah Kabupaten Jombang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyerapan Anggaran yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah pada Senin, 17 November 2025. Kegiatan berlangsung di Jombang Command Center (JCC) dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri.

Rakor diikuti oleh seluruh Kepala Daerah tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota atau pejabat yang mewakili, didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bappenda, serta Kepala Bappeda masing-masing daerah.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meninjau perkembangan capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik dari sisi Pendapatan maupun Belanja, serta menyelaraskan langkah percepatan pelaksanaan anggaran antara Pemerintah Pusat dan Daerah menjelang akhir tahun anggaran. Kemendagri menekankan pentingnya optimalisasi serapan anggaran agar seluruh program dan kegiatan dapat terselesaikan tepat waktu serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui paparan Ditjen Bina Keuangan Daerah, disampaikan perbandingan capaian realisasi APBD seluruh daerah terhadap rata-rata nasional, termasuk identifikasi faktor penyebab rendahnya penyerapan anggaran di sejumlah wilayah. Selain itu, diberikan rekomendasi teknis sebagai bahan perbaikan tata kelola perencanaan dan pelaksanaan APBD.

Dalam forum tersebut, Kabupaten Jombang dilaporkan memiliki kinerja realisasi Pendapatan dan Belanja yang berada di atas rata-rata nasional. Capaian ini mendapatkan apresiasi dari Kemendagri dan menjadi dorongan bagi Pemkab Jombang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat merumuskan langkah strategis guna memastikan pelaksanaan APBD berjalan optimal, akuntabel, serta berdaya guna bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.