Pemerintah Kabupaten Jombang meraih penghargaan dalam ajang Taxpayer Award 2026 yang diselenggarakan oleh Kanwil DJP Jawa Timur II, Rabu, 15 April 2026 di Aula Majapahit, Sidoarjo.

Penghargaan Ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung penerimaan pajak, dimana secara kumulatif sektor pemerintah daerah menyumbang 11% dari total penerimaan pajak di wilayah DJP Jawa Timur II.
Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama guna mempertahankan dan meningkatkan penerimaan pajak sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.