Dalam rangka peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang melalui Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan melaksanakan kegiatan Koordinasi Teknis Pelaksanaan Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah dengan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur pada Hari Rabu, 4 September 2024 yang bertempat di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Jombang.
Kegiatan Koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muhammad Nashrulloh, SE., M.Si, Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur Biworo Hariwidjaja, Kepala Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan Supar, S.Sos., M.Si., Kepala Seksi PSAD Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur Lestari Dwi Pribaadi, Pelaksana Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur Akhmad Zakish Sodri, serta seluruh pegawai Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan.

Dalam koordinasi kali ini membahas mengenai perkembangan raihan opini LKPD tahun 2016-2023, dimana Pemerintah Kabupaten Jombang telah memperoleh opini WTP sebelas kali berturut-turut, dalam kesempatan kali ini dibahas pula mengenai progress tindak lanjut dari temuan LHP BPK Tahun 2023 yang hampir semua telah ditindaklanjuti dan telah selesai, Pemerintah Kabupaten Jombang terus melakukan upaya untuk menyelesaikan temuan dalam LHP BPK tahun 2023. Biworo Hariwidjaja selaku Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur menghimbau agar temuan dalam LHP BPK tahun 2023 tidak terulang kembali.
Kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai implementasi PSAP 17 terkait Properti Investasi pada Pemerintah Kabupaten Jombang. Supar, S.Sos., M.Si. selaku Kepala Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan menegaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah telah dibuat sesuai dengan peraturan yang berlaku termasuk PSAP 17 mengenai Properti Inevstasi dan telah dikeluarkan Peraturan Bupati mengenai Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi yang membahas mengenai Properti Investasi yang berpedoman pada PSAP 17.

Dalam pertemuan kali ini, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur memberikan buku Government Finance Statistics (LSKP) yang merupakan sistem pelaporan statistik yang menghasilkan data komprehensif tentang kegiatan ekonomi dan keuangan pemerintah dan sektor publik yang disajikan dengan mengacu pada metodologi yang diterima secara internasional. LSKP ini terbentuk dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasi dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan LSKP Korporasi Publik yang terdiri dari LKBUMN dan LKBUMD.
Kemudian dalam rapat koordinasi kali ini dibahas juga mengenai analisis rasio keuangan pemerintah daerah yang terdiri dari lima analisis rasio, yakni rasio kemandirian keuangan daerah yang berasal dari perbandingan pendapatan asli daerah dengan total pendapatan, rasio solvabilitas anggaran, rasio solvabilitas layanan, rasio solvabilitas operasional, dan fleksibilitas keuangan.
