Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang melalui Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan, pada hari Jumat tanggal 15 November 2024 menyelenggarakan Koordinasi SIPD Penatausahaan Penerimaan Daerah di Ruang Rapat Abdi Praja BPKAD Jombang. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh bendahara penerimaan dalam lingkup pemerintah Kabupaten Jombang.

Kegiatan Rapat Koordinasi dibuka oleh Kepala BPKAD Jombang Bapak Muhammad Nashrulloh, SE., M.Si. Dalam rakor hari ini dibahas kesiapan data penerimaan daerah Kabupaten Jombang pada aplikasi SIPD terkait dalam rangka persiapan pemeriksaan Irjen Kementrian Dalam Negeri di Pemerintah Kabupaten Jombang. Disampaikan pula diskusi terkait hambatan yang dialami oleh bendahara penerimaan masing-masing OPD selama periode penatausahaan penerimaan daerah Tahun Anggaran 2024

Dengan diadakannya Koordinasi SIPD Penatausahaan Penerimaan Daerah, diharapkan pencatatan penatausahaan penerimaan daerah lebih tertib sehingga dapat menunjang pelaporan keuangan yang transparan dan aktual.
