JOMBANG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang terus berupaya mematangkan langkah strategis dalam peningkatan pelayanan khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Pada Kamis (12/02/2026), BPKAD melaksanakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027 serta Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 dalam rangka Reviu Standar Pelayanan Publik Tahun 2026.

Kegiatan Forum Perangkat Daerah dilaksanakan sebagai implementasi atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah terutama pada pasal 59 ayat 1 yang menjelaskan bahwa Rancangan awal Renja Perangkat Daerah dibahas dengan pemangku kepentingan dalam forum Perangkat Daerah/lintas Perangkat Daerah untuk memperoleh saran dan pertimbangan. Sedangkan pelaksanaan Forum Konsultasi publik dilaksanakan sebagai implementasi atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik

Penyelenggaraan kegiatan forum ini melibatkan seluruh stakeholder terkait, mulai dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur masyarakat, akademisi, serta mitra kerja BPKAD. Forum ini menjadi wadah krusial untuk menyelaraskan persepsi dan menjaring aspirasi dalam menjawab tantangan pembangunan di masa depan.

Forum Perangkat Daerah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan penyusunan Renja Perangkat Daerah sebagaimana dapat menjadi tempat untuk diskusi serta bagian dari penyempurnaan strategi BPKAD Kabupaten Jombang dalam upaya mendukung strategi Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang, khususnya dalam Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Selain membahas rencana kerja untuk tahun 2027, melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik BPKAD membuka ruang dialog bagi masyarakat dan stakeholder untuk memberikan evaluasi serta masukan terhadap standar pelayanan publik di BPKAD. Keterlibatan seluruh stakeholder dalam forum ini diharapkan dapat meminimalisir celah kendala yang dapat terjadi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan BPKAD dalam mengelola keuangan serta aset daerah.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi dengan para peserta forum serta penandatanganan berita acara kesepakatan sebagai simbol komitmen bersama. Hasil dari penyelenggaraan forum ini nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan dalam penyusunan rancangan Rencana Kerja (Renja) BPKAD.