JOMBANG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang melaksanakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025. Dalam Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Jombang, Kamis (15/02/2024), Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD Jombang, Muhammad Nashrulloh, SE., M.Si,  yang kemudian memaparkan profil dan capaian BPKAD pada tahun 2023, serta rencana program kegiatan BPKAD Kabupaten Jombang pada tahun 2025.

Kegiatan Forum Perangkat Daerah ini dilaksanakan sebagai implementasi atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah terutama pada pasal 59 ayat 1 yang menjelaskan bahwa Rancangan awal Renja Perangkat Daerah dibahas dengan pemangku kepentingan dalam forum Perangkat Daerah/lintas Perangkat Daerah untuk memperoleh saran dan pertimbangan. Selain itu, pelaksanaan kegiatan forum Perangkat Daerah disebutkan pula dalam pasal 131 ayat (2) Rancangan Renja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas dan disempurnakan dalam forum perangkat Daerah/lintas perangkat Daerah.

Penyelenggaraan kegiatan forum Perangkat Daerah ini melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), stakeholder, unsur masyarakat, serta jajaran struktural BPKAD Kabupaten Jombang. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan penyusunan Renja Perangkat Daerah sebagaimana dapat menjadi tempat untuk diskusi serta bagian dari penyempurnaan strategi BPKAD Kabupaten Jombang dalam upaya mendukung strategi Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang, khususnya dalam Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Selain itu pelaksanaan kegiatan dimaksudkan agar mendapat masukan dari OPD terkait serta stakeholder atas strategi, pencapaian target kinerja sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah tertuang dan ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) BPKAD Kabupaten Jombang tahun 2024-2026.