Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) berupa Aset Tetap Lainnya atau KIB E. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 8–10 September 2025, bertempat di ruang rapat Arthomoro dan Abdi Praja BPKAD Jombang.

FGD diikuti oleh Bidang Aset BPKAD, tenaga ahli dari Universitas Brawijaya, serta pengurus barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan kepatuhan administratif dan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah. Inventarisasi KIB E juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan transparansi, serta mendukung perencanaan dan penganggaran pemeliharaan maupun penggantian aset.

Selama FGD, peserta mendapatkan pemaparan mengenai format KIB E serta demonstrasi teknis pengisian form inventarisasi. Proses ini meliputi identifikasi nama dan kode barang, jumlah serta tahun perolehan, pencatatan kondisi fisik dan lokasi, pencantuman sumber anggaran, hingga pengunggahan bukti pendukung berupa foto, berita acara serah terima, invoice, maupun surat keputusan. Kegiatan juga menekankan pentingnya validasi dan penandaan status verifikasi untuk menjamin keakuratan data.

Selain tutorial pengisian secara manual maupun melalui aplikasi inventaris daerah, forum ini menjadi ruang diskusi untuk membahas berbagai kendala lapangan dan merumuskan strategi verifikasi. Dengan demikian, diharapkan konsistensi data antar unit kerja dapat terjaga sehingga pengelolaan aset daerah di Kabupaten Jombang semakin tertib, transparan, dan akuntabel.