Jombang, 13 Oktober 2025 — Dalam rangka mendukung tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang menyelenggarakan kegiatan Entry Saldo Awal Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) Tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai Senin, 13 Oktober 2025 sampai dengan Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Abdi Praja BPKAD Kabupaten Jombang, dan diikuti oleh staf yang membidangi penyusunan laporan keuangan dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mencatat nilai awal seluruh akun aset, liabilitas, dan ekuitas pada awal periode akuntansi, serta menetapkan nilai awal pada akun pendapatan, belanja, dan beban sebagai pembanding pada laporan keuangan tahun berkenaan. Dengan demikian, proses penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah dapat berjalan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rangkaian kegiatan meliputi pemaparan materi dan tutorial mengenai tata cara entry saldo awal pada aplikasi SIPD RI Tahun 2025, serta sesi diskusi interaktif yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengidentifikasi dan mendiskusikan berbagai kendala teknis yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan entry saldo awal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memahami dengan baik prosedur dan mekanisme pencatatan saldo awal dalam SIPD RI, sehingga pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Jombang dapat semakin tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip good governance.