Jombang, 23 Oktober 2024 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang melaksanakan Diskusi dan Pemaparan Implementasi SIPD RI dan E-BMD dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah bersama tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur di Jombang Command Center (JCC) Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang 23 Oktober 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh MUHAMMAD NASHRULLOH, SE., M.Si, selaku Kepala BPKAD Jombang, ENI SULISTIYORINI, S.E, selaku Kepala Bidang anggaran, DWI ARIYANI, S.Si., M.Si, selaku Kepala Bidang Aset Daerah, SUPAR, S.Sos., M.Si., selaku Kepala Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan, dan dihadiri Staf dari masing-masing bidang tersebut. Adapun kegiatan ini dilaksanakan secara Online Meeting (Daring) dan dimoderatori oleh tim dari BPK Provinsi Jawa Timur.

Dalam diskusi tersebut, ada beberapa materi yang di paparkan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Jombang kepada tim BPK Provinsi Jawa Timur, antara lain Penggunaan SIPD-RI mulai dari proses perencanaan sampai dengan penatausahaan keuangan dan Penggunaan Aplikasi E-BMD.

Kepala BPKAD memaparkan bagaimana proses awal pembuatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Dalam pembuatan laporan keuangan, sebelum memakai SIPD-RI, Semua OPD di Kabupaten Jombang menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA). Lalu tahun berikutnya memakai SIPD dari Kemendagri dan selanjutnya beralih menjadi SIPD-RI hingga sekarang.

Kepala BPKAD menjelaskan, banyak sekali kendala ketika pembuatan laporan keuangan dengan aplikasi SIPD-RI ini, antara lain terkendala akses ke aplikasi yang lambat/lemot dikarenakan semua daerah menggunakan aplikasi tersebut secara bersamaan pada saat jam kerja dan bisa diakses dengan lancar di saat malam hari.