
Jombang, 28 Juli 2025 — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang menerima kunjungan studi tiru dari BPKAD Kabupaten Nganjuk pada hari Senin, 28 Juli 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Abdi Praja BPKAD Jombang.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari lebih lanjut implementasi pengelolaan kas daerah, khususnya terkait penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), sistem penggajian PPPK, penatausahaan penerimaan daerah, serta proses penatausahaan dan pelaporan keuangan yang telah diterapkan di BPKAD Jombang.
Rangkaian kegiatan studi tiru diawali dengan pemaparan materi oleh tim BPKAD Jombang, yang dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara kedua belah pihak. Dalam sesi ini, peserta dari BPKAD Kabupaten Nganjuk berkesempatan melakukan tanya jawab secara langsung dan berbagi pengalaman serta tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah masing-masing.
Selain diskusi, peserta juga mendapatkan gambaran langsung mengenai implementasi sistem dan dokumen yang digunakan BPKAD Jombang dalam mengelola kas daerah secara efektif dan efisien.
Melalui kunjungan ini, BPKAD Kabupaten Nganjuk berharap dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan oleh BPKAD Jombang guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah mereka.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata semangat kolaborasi antardaerah dalam rangka meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan efisiensi pengelolaan keuangan publik di tingkat daerah.