Dalam rangka mendukung penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang menyelenggarakan Rapat Pemetaan Sumber Dana pada Sub Kegiatan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 7 hingga 9 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Abdi Praja BPKAD Kabupaten Jombang.

Rapat tersebut diikuti oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah guna memastikan setiap sub kegiatan telah memiliki pemetaan sumber dana yang tepat dan sesuai dengan ketentuan dalam aplikasi SIPD RI.

Melalui kegiatan ini, BPKAD Kabupaten Jombang bersama seluruh perangkat daerah melakukan identifikasi, verifikasi, dan penyesuaian sumber dana pada setiap sub kegiatan. Langkah tersebut bertujuan untuk menjamin keselarasan antara program, kegiatan, sub kegiatan, dan sumber pembiayaan sehingga proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara lebih akurat, sistematis, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pelaksanaan rapat pemetaan sumber dana ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah. Dengan tersusunnya pemetaan sumber dana yang tepat, diharapkan proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.