Jombang – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Verifikasi RKA-SKPD Tahun Anggaran 2026 dan tindak lanjut ke dalam aplikasi SIPD-RI.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, pada Kamis dan Jumat, 14–15 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Abdi Praja BPKAD Jombang, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Rapat koordinasi ini menindaklanjuti hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). BPKAD meminta setiap perangkat daerah untuk menugaskan pejabat atau staf pelaksana terkait, sekaligus membawa perangkat kerja (laptop) guna mendukung proses input data ke dalam SIPD-RI.

Daftar undangan mencakup berbagai OPD, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, RSUD Jombang, hingga kecamatan dan kelurahan.

Rapat ini bertujuan memastikan setiap hasil verifikasi RKA-SKPD dapat ditindaklanjuti secara tepat, tertib, dan sesuai peraturan yang berlaku. Melalui koordinasi ini, diharapkan penyusunan anggaran daerah Tahun 2026 dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan efektif.