
Jombang, 3 Juli 2025 — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang melaksanakan rapat internal yang membahas hasil implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah (SAKIP) serta persiapan pelaksanaan penilaian Reformasi Birokrasi.
Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Arthomoro BPKAD ini dipimpin oleh Sekretaris BPKAD Kabupaten Jombang, dan diikuti oleh para Kepala Bagian Umum, Kepegawaian, Keuangan, dan Aset. Seluruh ASN dan Non-ASN lingkup Sekretariat BPKAD turut hadir sebagai pelaksana dalam kegiatan ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai, sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalitas dan akuntabilitas sumber daya manusia di lingkungan BPKAD.

Dalam rapat, dilakukan diskusi intensif mengenai penetapan target kegiatan utama yang mengacu pada dua puluh indikator kinerja. Selain itu, dibahas pula penyusunan matriks tindak lanjut rencana aksi sebagai bagian dari upaya konkret dalam peningkatan Reformasi Birokrasi di unit kerja.
Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas, telah disepakati pula dokumen pendukung untuk masing-masing kegiatan yang akan digunakan sebagai bukti pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pegawai secara profesional.
Melalui kegiatan ini, BPKAD Kabupaten Jombang menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil, akuntabel, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) demi pelayanan publik yang lebih berkualitas.