JOMBANG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Ngibar (Ngisi Bareng) Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jombang pada Rabu (1/7/2026) di Ruang Rapat Abdi Praja BPKAD Kabupaten Jombang.
Kegiatan Ngibar atau Ngisi Bareng merupakan metode pendampingan yang dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Jombang untuk memudahkan proses pengisian kuesioner Sensus Ekonomi (SE) 2026 secara bersama-sama. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Kepala BPS Kabupaten Jombang Nomor B-261/35170/HM.310/2026 tanggal 22 Juni 2026 mengenai pelaksanaan Ngibar SE 2026.

Dalam pelaksanaannya, ASN BPKAD Kabupaten Jombang mengikuti pengisian kuesioner secara kolektif dengan pendampingan langsung dari petugas BPS Kabupaten Jombang. Pendampingan tersebut bertujuan memastikan seluruh data yang diinput sesuai dengan ketentuan, lengkap, dan akurat.
Sebelum pelaksanaan, seluruh peserta telah mempersiapkan dokumen pendukung berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), Kartu Keluarga (KK), serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) seluruh anggota keluarga sebagai acuan dalam pengisian kuesioner.

Pengisian kuesioner dilakukan melalui tautan yang telah disediakan oleh BPS Kabupaten Jombang dengan mengedepankan prinsip kejujuran, ketelitian, dan akurasi data. Seluruh hasil pengisian selanjutnya disampaikan kepada petugas sesuai batas waktu yang telah ditentukan, yakni paling lambat tiga hari setelah pelaksanaan kegiatan.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Ngibar (Ngisi Bareng) SE 2026, BPKAD Kabupaten Jombang mendukung penyediaan data statistik ekonomi yang berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan perencanaan ekonomi yang lebih tepat sasaran. Sinergi antara BPKAD Kabupaten Jombang dan BPS Kabupaten Jombang diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat, valid, dan terpercaya guna mendukung pembangunan daerah maupun nasional.