Jombang – 23 Juli 2025
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang menerima kunjungan studi tiru dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan pada Rabu (23/7). Kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat Abdi Praja BPKAD Jombang ini membahas dua topik utama, yaitu mekanisme pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dalam sesi diskusi, BPKAD Jombang memaparkan praktik baik yang telah diterapkan dalam menyalurkan gaji PPPK melalui BPR. Skema ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses penggajian. Tak hanya itu, kolaborasi dengan BPR juga membuka potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama keuangan daerah yang lebih strategis.

Selain itu, kunjungan juga menyoroti keberhasilan pengelolaan BLUD di Kabupaten Jombang. Dengan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, sejumlah BLUD di daerah ini telah menunjukkan kemandirian finansial, inovasi layanan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

BPKPD Kabupaten Pasuruan mengapresiasi keterbukaan dan sharing pengalaman dari BPKAD Jombang, serta berkomitmen untuk mengkaji dan mengadopsi praktik-praktik baik tersebut di lingkungan kerja mereka.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama antar daerah untuk meningkatkan kapasitas tata kelola keuangan yang modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.