
Jombang – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang melalui Bidang Aset, bersama Tim Ahli dari Universitas Brawijaya, melaksanakan Evaluasi Sementara Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) kategori Aset Tetap Lainnya (KIB E). Kegiatan ini digelar pada Jumat, 29 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Arthomoro BPKAD Jombang.
Evaluasi ini dilakukan guna memastikan proses pendataan inventarisasi BMD berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan informasi yang akurat. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penting dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, khususnya neraca aset, yang menuntut keandalan dan keabsahan informasi.
Kepala Bidang Aset BPKAD menyampaikan bahwa evaluasi sementara sangat diperlukan untuk mendeteksi sejak dini adanya ketidaksesuaian data, seperti aset yang belum tercatat, terjadi pencatatan ganda, atau bahkan hilangnya aset. “Dengan evaluasi ini, perbaikan dapat segera dilakukan tanpa harus menunggu proses inventarisasi selesai sepenuhnya. Hal ini penting untuk mencegah kesalahan administrasi maupun akuntansi yang bisa merugikan daerah,” jelasnya.
Selain itu, evaluasi juga dimaksudkan untuk menilai efektivitas metode inventarisasi yang digunakan serta mengidentifikasi kendala lapangan, sehingga proses inventarisasi dapat segera disempurnakan. Dengan demikian, hasil akhir pendataan aset diharapkan benar-benar valid, transparan, dan akuntabel.
Melalui evaluasi sementara ini, BPKAD Jombang menegaskan komitmennya menjaga keakuratan data aset daerah, yang tidak hanya bermanfaat bagi kepentingan pelaporan keuangan, tetapi juga menjadi dasar dalam upaya pengamanan, pemanfaatan, hingga penilaian Barang Milik Daerah di masa mendatang.