Jombang, 2 Oktober 2024 – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang melalui Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan, pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2024 dan hari Rabu tanggal 2 Oktober 2024 menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Hotel Yusro Jombang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman Bendahara terhadap Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara optimal, khususnya dalam konteks penyusunan laporan keuangan yang diharapkan proses pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efisien dan transparan dan meningkatkan pemahaman peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penatausahaan keuangan dan akuntansi pelaporan serta prinsip-prinsip akuntansi dan standar pelaporan keuangan yang berlaku.

Kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 dihadiri oleh 115 peserta yang terdiri dari Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang. Bimbingan Teknis ini mengundang Bapak Drs. D.J. Gagat Sidi Wahono, M.Si.Ak selaku Tim Teknis SIPD di sebagai narasumber.

Kegiatan bimbingan teknis diisi oleh Bapak Drs. D.J. Gagat Sidi Wahono, M.Si.Ak, terkait penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, beliau banyak berbagi pengalamannya dalam penyusunan laporan keuangan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Era digital menuntut pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang semakin modern. Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sejak tahun 2021 dalam penganggaran dan sejak tahun 2022 dalam penatausahaan dan penyusunan laporan keuangan,diharapan dengan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dapat mempermudah proses penyusunan laporan keuangan.


Selain materi terkait SIPD, disampaikan evaluasi penatausaahaan keuangan penerimaan dan pengeluaran sampai dengan triwulan III 2024, pada sesi ini banyak dilakukan problem solving, dimana beliau banyak memberikan mengenai permasalahan yang selama ini dialami oleh para bendahara penerimaaan dan bendahara pengeluaran. Kegiatan penatausahaan keuangan yang baik merupakan salah satu pondasi agar dalam penyusunan laporan keuangan dapat menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Dengan bekal pengetahuan yang diperoleh dari bimbingan teknis ini, diharapkan para peserta dapat menyusun laporan keuangan yang lebih akurat dan transparan, sehingga dapat memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kepercayaan publik.