Jombang, 8 Oktober 2025 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang telah menggelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Verifikasi Pergeseran Anggaran pada hari Rabu, 8 Oktober 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat "ABDI PRAJA" BPKAD ini merupakan langkah lanjutan atas verifikasi terhadap pergeseran anggaran pasca-perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang diajukan melalui aplikasi SRIKANDI. Hasil verifikasi tersebut akan ditindaklanjuti dalam aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Dana (SIPD).

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Bagian Umum, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Bagian Perekonomian, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (SDM), BPKAD, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, RSUD Ploso, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta perwakilan dari Kecamatan Peterongan, Mojowarno, Perak, Ngoro, dan Inspektorat.

Melalui rapat ini, diharapkan dapat tercipta keselarasan dan sinergitas dalam pengelolaan anggaran daerah yang lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. BPKAD juga menekankan pentingnya koordinasi antara seluruh OPD dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien.